“Kami akan segera membuat pernyataan resmi. Kami akan berbicara terlebih dahulu secara pribadi dengannya,” kata agensi.
Baca Juga: 12 Aktris Korea Dinikahi Konglomerat, Im Yoo Jin Mantu Eks Bos Samsung
Baca Juga :
Karena hal tersebutlah, salah seorang K-Netz berencana untuk melaporkan tindakan Kahi ke pihak kepolisian. Sementara menurut Undang-Undang Pencegahan Penyakit Menular di Korea, mereka yang melanggar tindakan isolasi diri dapat menerima hukuman hingga 1 tahun penjara dan denda mencapai 10 juta won atau setara dengan Rp128 juta.
Baca Juga :