Foto : Osen

"Ungkapan ini adalah cara untuk merendahkan Suzy sebagai objek seksual sembari mengisyaratkan citra yang berlawanan dengan citra yang Suzy tampilkan ke publik," ujar pihaknya.
“Ini dapat dievaluasi sebagai ekspresi menghina yang dapat menurunkan citra sosial Suzy, seorang selebriti wanita, dan tidak dapat dibenarkan karena berada di luar ruang lingkup kritik yang sah,” jelas pihak Mahkamah Agung soal alasan penolakan bebas penghina Suzy. (Cy)

Topik Terkait