IntipSeleb Korea – Kris Wu, aktor, penyanyi dan sekaligus mantan anggota EXO secara resmi divonis hukuman 13 tahun penjara. Sebelumnya, Kris Wu diketahui, telah melakukan tindakan pemerkosaan dan kejahatan pencabulan.
Karena tindakannya itu, ia resmi dihukum dengan 13 tahun penjara dan dideportasi ke Kanada. Lantas, seperti apa informasi selengkapnya mengenai kasus Kris Wu? Yuk, simak artikel selengkapnya di bawah ini!
Kris Wu Resmi Dihukum 13 Tahun Penjara
Melalui Sixth Tone, detail dari hukuman Kris Wu adalah divonis 11,5 tahun untuk pemerkosaan dan 22 bulan untuk perilaku cabul. Tak hanya divonis penjara, pengadilan juga melakukan perintah deportasi Kris Wu setelah masa tahanan selesai ke Kanada.
“Terungkap melalui persidangan, selama November hingga Desember 2020, terdakwa Kris Wu melakukan hubungan seks secara paksa dengan tiga gadis dalam keadaan mabuk dan tidak bisa melawan. Pada tanggal 1 Juli 2018, Kris Wu melakukan tindakan tidak bermoral di kediamannya dengan orang lain, termasuk dua gadis, setelah mabuk,” ungkap pengadilan Beijing dilansir dari News1, pada Jumat, 25 November 2022.
Awal Kasus Kris Wu
Kris Wu awal mula meraih ketenaran sebagai anggota grup musik laki-laki K-pop yakni EXO. Namun, pada akhirnya Kriswu keluar dari EXO pada tahun 2014 karena dianggap menyalahi hak asasi manusia.
Di balik bakat yang hebat dan wajah yang tampan, ternyata Kris Wu terlibat dalam kasus pemerkosaan. Sebelumnya, pada tahun lalu pelajar berusia 19 tahun, Du Meizhu menuduh Wu memperkosanya ketika dia berusia 17 tahun.
Kemudian kasus itu pun ramai dan dapat kecaman publik. Sehingga merek-merek mewah pun membatalkan kesepakatan dengannya. Kemudian, satu persatu korban-korban lain pun ikut bicara secara online setelah klaim tindakan pemerkosaan itu.
Sehingga sejak Juli 2021 lalu Kris Wu telah ditahan atas tuduhan kasus pemerkosaan. Seperti dilansir AFP News, aktor asal China-Kanada ini ditahan kepolisian Beijing dengan tuduhan telah memerkosa seorang siswi saat korban masih berusia 17 tahun.
Walaupun awalnya, Kris Wu membantah semua tudingan kini, akhirnya pihak pengadilan memutuskan hukuman bahwa dirinya bersalah. Kris Wu secara resmi ditahan 13 tahun penjara dan usai keluar akan dilakukan deportasi ke Kanada. (nes)