Semua lapangan yang berada di sekitar enam stadion yang direnovasi itu pun menurut Menpora tak boleh dipakai untuk keiatan lain.
“Jadi GBK, Jalak Harupat, Manahan, GBT (Gelora Bung Tomo), Jakabaring, I Wayan Dipta, dan kemudian lapangan-lapangan sekitarnya (tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain), karena kita sudah ada persetujuannya,” pungkas Menpora Zainudin Amali terkait konser BLACKPINK. (nes)