IntipSeleb Korea – Baru-baru ini, sebuah postingan di toko online yang menjual barang bekas menarik perhatian netizen. Di sini, penjual berbagi bahwa mereka menjual topi yang seharusnya dipakai oleh anggota termuda BTS, yaitu Jungkook dengan harga senilai 10 juta KRW setara dengan Rp108 juta.
Postingan itu adalah milik seorang staf dari Kementerian Luar Negeri menarik perhatian setelah diketahui bahwa mereka telah menjual barang Jungkook yang hilang secara online. Lantas seperti apakah informasinya? Yuk, cek di bawah ini.
Staf Kementerian Luar Negeri Menjual Topi BTS Jungkook yang Hilang Secara Online
Sebuah postingan di toko online yang menjual barang bekas menarik perhatian netizen. karena dikatakan menjual topi yang dikenakan oleh Jungkook BTS, dengan harga 10 juta KRW atau Rp108 juta. Penjual kemudian mengungkapkan bahwa mereka bekerja untuk Kementerian Luar Negeri, dan bahkan membuktikan pekerjaan mereka dengan foto kartu identitas mereka.
Staf Kementerian Luar Negeri kemudian menjelaskan bahwa Jungkook telah meninggalkan topinya di ruang tunggu markas mereka saat BTS berkunjung untuk menerima diploma diplomatik mereka pada September 2021 tahun lalu. Staf Kementerian Luar Negeri juga mengatakan dalam postingan bahwa topinya termasuk barang yang langka.
"Jungkook telah mengenakan topi ini beberapa kali di masa lalu, yang menjadikannya barang langka yang tidak akan bisa Anda dapatkan di tempat lain." tulis staff Kementrian Luar Negeri Korea dilansir intipSeleb Naver pada Selasa, 18 agustus 2022.
Mengenai harga 10 juta KRW yang lumayan, staf tetap teguh untuk tidak menegosiasikan harga, karena mereka percaya nilai topi akan meningkat secara signifikan di masa depan.
"Saya tidak akan membuat kesepakatan apapun mengenai harganya, karena saya yakin [topi itu] akan bernilai jauh lebih tinggi di masa depan. Jauh lebih banyak daripada harga hari ini," tutup staf dalam postingan mereka.
Sementara Jungkook memang terlihat mengenakan topi yang sama pada beberapa kesempatan di masa lalu, tidak dapat dipastikan apakah topi yang dijual itu benar-benar milik Jungkook seperti yang diklaim oleh staf.
Staf Kementerian Luar Negeri Mendafatkan Reaksi Karena Menjual Topi Jungkook
Tidak mengherankan, staf akhirnya mendapat kritik karena menjual barang Jungkook yang hilang, dengan netizen menganggap perilaku mereka tidak etis. Namun, terlepas dari sifat barang yang dijual, staf telah mengubah pos mereka dari tersedia menjadi terjual pada malam 17 Oktober 2022 lalu. Ini berarti seseorang telah membeli topi itu seharga 10 juta KRW. Tak lama kemudian, postingan itu mendapatkan komentar dari netizen.
"Serius menjijikkan," tulis netizen.
"Gila. Apakah kamu tidak mempelajari dasar-dasarnya ketika kamu akan masuk pegawai negeri?," kata netizen.
"10 juta won? Jika kamu mengenal pemilik topi itu, bukankah seharusnya kamu mengembalikannya ke agensi mereka," tutup komentar netizen terhadap staf Kementrian Luar Negeri Korea. (hij)