Dilansir dari Soompi, pihak agensi menyebutkan bahwa status Park Kyung saat ini sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik setelah dia menyebutkan nama-nama penyanyi yang dianggap melakukan sajaegi. Para penyanyi tersebut menggugat sang rapper karena mereka merasa tidak melakukan manipulasi chat seperti yang dituduhkan.
“Pada tanggal 9 Maret, Park Kyung secara sukarela pergi ke Kantor Polisi Seoul Seongdong dan menjalani pemeriksaan pertamanya dengan status tersangka mengenai penyelidikan polisi yang sedang berlangsung atas tuduhan pidana atau pengaduan tentang dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Jaringan Komunikasi. Pemanfaatan dan Perlindungan Informasi, dll,” tulis agensi.
Pemeriksaan Sempat Tertunda Karena Virus Corona
Faktor utama yang menyebabkan pemeriksaan terhadap Park Kyung ditunda selama beberapa bulan karena semakin merebaknya virus corona di Korea Selatan. Berdasarkan kabar terkini, sudah ada lebih dari 7 ribu pasien dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.
“Karena penyebaran terus menerus dari virus corona (COVID-19), tanggal investigasi sempat ditunda, tetapi Park Kyung berencana untuk patuh dan turut ambil bagian dalam pemeriksaan di masa depan dan bekerjasama dengan penyelidikan yang sedang berlangsung. Terima kasih,” tutupnya.