IntipSeleb Korea – Penguntit Nayeon TWICE yang merupakan seorang pria bule bernama Josh buat geger usai dilaporkan berhasil masuk ke Korea Selatan. Padahal JYP Entertainment telah menutut secara hukum agar pria asing itu tak dapat memasuki Korea Selatan.
Namun, rupanya penguntit tersebut berhasil lolos dan masuk ke Korea, bahkan menelepon salah satu member TWICE. Mengapa bisa terjadi? Yuk, simak sampai habis.
Penguntit Nayeon Lolos
Pada 22 September 2022 lalu, Xsport News melaporkan bahwa penguntit Nayeon TWICE telah tiba di Korea Selatan. Pria bule bernama Josh tersebut sebelumnya mengunggah video terbaru soal perasaannya yang sangat mencintai Nayeon TWICE dan akan datang ke Korea untuk memberikan kejutan.
Mengenai kabar bahwa sang penguntit berhasil memasuki Korea Selatan, JYP Entertainment pun memberikan pernyataan resmi mereka.
“Saat ini kami sedang mendiskusikan tanggapan resmi kami dengan berbagai departemen terkait,” jelas JYP Entertainment.
Pria asing bernama Josh itu telah melakukan aksinya yang mengkhawatirkan sejak 2019 lalu. Melansir dari Allkpop, pada 2020 JYP Entertainment telah menuntut secara hukum agar pria bule itu ditolak dari memasuki Korea Selatan.
JYP Entertainment bahkan menyatakan bahwa jika penguntit itu nekat memasuki Korea, maka ia akan ditahan di bandara. Namun, laporan bahwa sang penguntit berhasil lolos kini membuat para penggemar khawatir.
Nekat Menelepon Jeongyeon TWICE
Bersamaan dengan kabar bahwa Josh yang selama ini menguntit Nayeon TWICE beredar, di hari yang sama Jeongyeon TWICE juga memperingatkan para fans dan mengaku bahwa penguntit tersebut telah mengontaknya lewat nomor pribadinya.
“Penguntit Nayeon ada di Korea. Aku sudah katakan padanya untuk berhati-hati. Ngomong-ngomong penguntit itu meneleponku. Bagaimana kau bisa tahu nomorku? Tenang saja, akan kuberi kau pelajaran,” tulis Jeongyeon TWICE dalam pesannya kepada fans, dikutip dari laman Allkpop.
Pesan yang dikirimkan oleh Jeongyeon TWICE tersebut membuat fans semakin khawatir dan marah. Mereka menyoroti kurangnya tindakan pencegahan terkait penguntit tersebut.(prl).