Kris Wu ditangkap pada Juli 2021, setelah tuduhan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pada 10 Juni 2022, Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang akhirnya mengumumkan persidangan terhadap Kris Wu atas tuduhan pemerkosaan dan aktivitas promiscuous lebih lanjut. Persidangan diadakan secara pribadi untuk melindungi identitas para korban, dan hukuman awal Kris Wu tidak diumumkan. (bbi)
Foto : Harper's BAZAAR
Utang Mencapai Rp1 Triliun, Aset Kris Wu Senilai Rp28 Miliar Dibekukan
Korea
Kamis, 8 September 2022 - 17:57 WIB
Topik Terkait