IntipSeleb – Seungri dan segala kasus yang menyeret namanya masih terus bergulir. Setelah surat penahanannya ditolak sebanyak dua kali berturut-turut, kini mantan member BIGBANG itu akhirnya dijatuhi dakwaan.
Baca Juga: Wajah Seungri Saat Lolos Lagi dari Penahanan Disebut Psikopat
Pria berusia 29 tahun ini sebelumnya diduga meminta layanan prostitusi antara September 2015 hingga September 2016 untuk investor asing, kemudian melanggar Undang-Undang Pangan dan Sanitasi karena secara ilegal menjalani tempat hiburannya sebuah restoran.
Seungri juga diduga menggunakan dana dari Burning Sun untuk penggunaan pribadi dan kebiasaan judi di Las Vegas. Tidak hanya Seungri, mantan CEO YG Entertainment yakni Yang Hyun Suk dan Choi Jong Hoon Eks FT ISLAND juga terlibat dalam kasus Burning Sun
Dakwaan untuk Tersangka Kasus Burning Sun
Pada Kamis, 30 Januari, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa Seungri, Yang Hyun Suk dan sembilan orang lainnya yang terlibat kasus Burning Sun tanpa penahanan. Seungri didakwa atas tuduhan menyediakan layanan prostitusi, kebiasaan berjudi, dan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing. Ini berarti, dia belum diberikan hukuman penjara.