Dengan demikian, jika dokumen hukuman level 5 yang telah tersebar itu benar, maka dipastikan bahwa Kim Garam LE SSERAFIM sebagai pelaku bullying. Lalu, apa bila ada tambahan video perlakuan kekerasan Kim Garam ditemukan, maka tidak bisa lagi dibantah. (jra)
Foto : IM_LESSERAFIM/twitter
Bantahan HYBE Kasus Bullying Kim Garam Tidak Valid, Ini Alasannya!
Korea
Senin, 23 Mei 2022 - 10:04 WIB
Topik Terkait