“Informasi pribadi dari Dahyun termasuk nomor identifikasi uniknya seperti nomor registrasi penduduknya terekam, dibocorkan, dan disebarkan secara online. Membocorkan dan menyebarkan informasi pribadi bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan undang-undang lainnya, dan kami meminta kalian untuk segera menghentikan penyebaran informasi tersebut. Kami juga memberitahu kalian bahwa kami akan mengambil langkah-langkah hukum berdasarkan undang-undang yang sesuai mengenai situasi saat ini penyebaran dan setiap sirkulasi berkelanjutan (dari informasi),” tulis JYP, dikutip dari Soompi.
Penggemar Minta Petugas Bandara Dipecat
Sementara itu, penggemar masih merasa murka dengan petugas bandara yang dengan sengaja atau tidak, membocorkan informasi pribadi milik Dahyun ke publik. Selain memuji tindakan JYP yang cepat tanggap, ONCE, sebutan nama fandom untuk TWICE juga meminta petugas bandara tersebut mendapat sanksi atas perbuatannya.
Tidak sedikit dari mereka yang menyerukan agar petugas bandara dipecat. Hal tersebut lantas berbanding terbalik dengan komentar K-Netz yang menyebutkan bahwa ini adalah kesalahan para penggemar yang berusaha merekam serta mengambil foto paspor milik Dahyun.
“Orang yang mengambil foto dengan DSLR, mereka yang harus disalahkan, mengapa meminta staf bandara untuk dipecat?,” tulis seorang K-Netz.
“Bukankah seharusnya masalah ini disalahkan pada penggemar yang membawa kamera mereka ke bandara? Staf bandara hanya melakukan pekerjaannya, aku tidak tahu mengapa dia harus disalahkan,” kata K-Netz lain.