IntipSeleb – Pada 10 Maret, Lizzy mantan anggota After School membuat publik geger karena mengunggah sesuatu yang bikin merinding. Unggahan itu seperti tanda dari Lizzy bahwa ia pergi jauh.
Saat penggemar mulai khawatir, mereka kompak menanyakan apa yang dimaksud Lizzy. Sayangnya, kini Lizzy menggunakan mode privat di akun Instagram-nya. Yuk, cek apa yang diungkapkan Lizzy hingga membuat publik merinding.
Ungkapan Lizzy bikin penggemar khawatir
Melalui akun Instagram @luvlyzzy, Lizzy menuliskan kalimat yang tak terduga. Penggemar semakin penasaran dan khawatir ketika kalimatnya sebagai keterangan foto yang menunjukkan gambar Ariel, tokoh utama animasi Disney Princess, The Little Mermaid. Gambar Ariel yang diunggah Lizzy itu terlihat senyum lebar. Namun, senyum lebar Ariel tidak sama dengan kalimatnya.
"Selamat tinggal, hidupku" tulis Lizzy sambil membubuhkan emoji cinta berwarna merah.
Melihat unggahannya itu, penggemar sontak bertanya-tanya apa yang dimaksud Lizzy. Para penggemar takut dengan kondisi Lizzy sama seperti kasus-kasus idol Korea sebelumnya yang memberi tanda sebelum mengakhiri hidup sendiri.
"Jangan lagi plizz, jadi keinget Goo Hara" komentar netizen.
"Positif thinking aja dulu,selamat tinggal hidupku,mungkin hidupnya yg lama dan mau mulai hidup yg baru" lanjut lainnya.
"Tolong orang terdekatnya kasih dukungan buat Lizzy, ditemenin terus" seru netizen.
"Aku ngefans banget sama mbak Lizzie after school gg korea yg menurutku hits banget waktu jamannya, aduh mbak kenapa?" timpal netizen lainnya.
"Duhh deg2n nih, semoga dia ga knp2. Dia stres bngt pasti gegara kasus kmrn. Apa dia mkir karirnya uda hancur kali ya" tanya netizen.
Setelah mengunggah kalimat misterius itu, Lizzy memutuskan untuk mengunci akun Instagram-nya.
Kasus Lizzy
Pada Mei 2021, Lizzy memang tekena kasus karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Saat tertangkap, Lizzy langsung didakwa.
Saat proses penyelidikan, Lizzy diketahui mengemudi dengan konsentrasi alkohol dalam darah 0.08% dan menambrak sebuah taksi. Angka itu cukup tinggi, sehingga pihak berwenang memutuskan mencabut lisensinya.
Lalu, di bulan Oktober 2021, persidangan pertama Lizzy digelar. Keputusan persidangan itu meminta Lizzy untuk membayar denda sebesar 15 juta won atau setara dengan Rp 174 juta. Meski denda tersebut besar, Lizzy sama sekali tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan. (jra)