"Kami akan mengambil tindakan tegas untuk melacak pelaku postingan jahat hingga akhir. Sekali lagi, kami menjelaskan bahwa tidak akan ada keringanan hukuman atau kompromi yang dibuat. Selanjutnya, selama proses gugatan , kami akan memberi tahu Anda tentang hasilnya segera setelah tersedia." tutupnya.
Tindakan EDAM yang secara tertulis ini, diharapkan bisa memberikan efek jera dan mengajak netizen untuk tetap berhati-hati memberikan komentar di sosial media dan komunitas online. (jra)