IntipSeleb – Sejak penayangan perdana drama Snowdrop, ada banyak tantangan yang dihadapi JTBC dan seluruh pemain. Bahkan, setelah menayangkan episode 2, drama Snowdrop hampir gagal tayang.
Saat situasi semakin memanas, JTBC akhirnya memutuskan untuk menayangkan drama Snowdrop secara berturut-turut. Setelah penayangan itu, pengadilan Distrik Barat Seoul akhirnya beri putusan akhir. Mau tahu bagaimana nasib Snowdrop? Yuk, cek di bawah ini!
Pengadilan putuskan tetap mendukung tayangan drama Snowdrop
Dilansir dari Fnnews, Pengadilan Distrik Barat Seoul telah memutuskan untuk mendukung penayangan drama JTBC, Snowdrop. Kasus ini berhasil ditangani oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul, karna dibawa oleh kelompok sipil.
Diketahui, sejak pemutaran perdana awal bulan ini, drama Snowdrop telah terjebak dalam tuduhan distorsi sejarah yang bermasalah. Dampaknya, lebih dari 300.000 netizen Korea menandatangani petisi Nasional Blue House, agar drama tersebut dihentikan penayangannya.
Di tengah kontroversi yang sedang berlangsung, sebuah kelompok sipil bernama Deklarasi Warga Global di Korea juga mengajukan perintah kepada JTBC pada 22 Desember untuk menghentikan penayangan drama tersebut. Namun, Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak permintaan Deklarasi Warga Global di Korea untuk perintah pada 29 Desember.
"Bahkan jika 'Snowdrop' didasarkan pada distorsi sejarah, kemungkinan publik akan menerima distorsi itu sebagai fakta secara membabi buta adalah rendah." ungkap Pengadilan Distri Seoul yang dilansir dari Fnnews pada Kamis, 30 Desember 2021.
Pengadilan melanjutkan dengan menyatakan bahwa saat ini juga tidak ada undang-undang yang melindungi gerakan pro-demokrasi dari distorsi sejarah.
“Bahkan jika undang-undang seperti itu memang ada, Kecuali jika konten drama secara langsung melibatkan kelompok sipil, sulit untuk membantah bahwa itu melanggar hak grup.” lanjutnya.
Blue House belum memberi tanggapan terkait penayangan drama Snowdrop
Hingga saat ini, Blue House belum menanggapi petisi nasional yang telah dilemparkan netizen Korea sejak awal penayangan drama Snowdrop.
Faktanya, petisi yang dilemparkan ke Blue House harus melampaui menimal 200.000 tanda tangan, supaya mendapatkan tanggapan. Anehnya, petisi Snowdrop yang sudah melampaui 300.000 belum ada kejelasan hingga sekarang dari pihak Blue House.
Di sisi lain, JTBC terus berargumen bahwa tuduhan distorsi sejarah adalah kesalahpahaman yang akan diluruskan di episode mendatang, dan minggu lalu, saluran televisi tersebut memilih untuk mengubah jadwal siarannya untuk menayangkan tiga episode Snowdrop berturut-turut dalam upaya untuk memberikan bukti. (jra)