Foto : Dok. Momoland

IntipSeleb – Kasus Daisy eks Momoland dan MLD Entertainment, sudah membuahkan hasil dalam persidangan. Daisy akhirnya dinyatakan menang dalam sidang peradalian, sedangkan MLD Entertainment harus membayar Daisy senilai miliaran rupiah. 

Namun, MLD Entertainment mengaku pembayaran senilai miliaran rupiah itu tidak sesuai, dengan demikian MLD akan mengajukan banding. Mau tahu informasi selengkapnya? Yuk temukan di bawah ini.

Kronologi kasus Daisy eks Momoland dan mantan agensinya, MLD Entertainment

Foto : Bigdata

Kasus ini, dimulai ketika Daisy eks Momoland menggugat MLD Entertainment mengenai upah yang belum dibayar. 

Kembali pada Juli 2016, MLD Entertainment memilih Daisy melalui program audisi Finding Momoland. Saat itu, Daisy tereliminasi selama pertunjukan, tapi dia menandatangani kontrak eksklusif dengan agensi pada September 2016 dan menjadi bagian dari Momoland pada April 2017.

Namun, MLD Entertainment memotong 66 juta won (sekitar Rp784 juta) dari pendapatan Daisy. Alasannya, Daisy menjadi salah satu dari sepuluh peserta Finding Momoland yang berhasil digaet MLD Entertainment. Sehingga, Daisy harus membayar sepersepuluh dari total biaya produksi 660 juta won (sekitar Rp 7, 8 M).

Tak tinggal diam, Daisy akhirnya menggugat MLD Entertainment karena menahan sebagian dari pendapatannya untuk menutupi biaya produksi yang terjadi pada April 2016, tepat lima bulan sebelum kontrak ditandatangani. Sebagai tanggapan

“Tidak ada masalah karena kontrak memutuskan untuk menutupi 100 persen dari biaya produksi konten yang dikeluarkan sebelum debut. Ini juga merupakan praktik di industri hiburan.” kata MLD Entertainment yang dikutip oleh Intipseleb Edaily pada Senin, 11 Oktober 2021. 

Daisy eks Momoland menang di persidangan

Foto : XSportsNews
 

Berdasarkan sumber outlet media Korea, pengadilan Distrik Pusat Seoul akhirnya memutuskan untuk mendukung Daisy. Pengadilan juga meminta MLD Entertainment, untuk membayar Daisy senilai 79, 26 juta won (Rp 942 juta). 

“Kecuali ditentukan lain, kontrak berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ungkapan 'sebelum debut' dalam kontrak berarti dimulai dari tanggal penandatanganan kontrak eksklusif. Tidak ada bukti yang jelas untuk mengatakan itu adalah praktik di industri hiburan.” ungkap pengadilan Distrisk Pusat Seoul.

Selain itu, pengadilan juga memutuskan bahwa MLD Entertainment harus membayar 13 juta won (sekitar Rp154,5 juta) yang belum dibayarkan kepada Daisy. Dalam pernyataan pengadalian itu, Daisy tidak perlu membayar kerusakan tambahannya sebesar 10 juta won (sekitar Rp118,9 juta), seperti yang diklaim MLD Entertainment. 

Pada 11 November, media Korea juga melaporkan bahwa MLD Entertainment telah mengajukan banding terhadap kasus Daisy. Namun, hal tersebut belum diterima dan diproses oleh pengadilan. (jra)

Topik Terkait