IntipSeleb – Korea Selatan mulai mengambil langkah tegas untuk tetap menyuguhkan tayangan-tayangan berkualitas bagi masyarakatnya. Hal ini tidak hanya berlaku untuk stasiun televisi nasional saja, tapi juga TV kabel seperti tvN, JTBC, OCN, dan sebagainya.
Baru-baru ini, dikabarkan bahwa pemerintah Negeri Ginseng tengah membahas rancangan undang-undang baru. Termasuk RUU yang melarang para selebriti memiliki catatan kriminal untuk tampil di televisi.
Anggota Kongres Oh Young Hoon dari Partai Demokrat Korea menggerakkan RUU yang telah direvisi, untuk melarang seluruh selebriti Korea dengan catatan kriminal muncul di televisi. Catatan kriminal yang dimaksud adalah kejahatan-kejahatan cukup berat.
Baca Juga: 9 Seleb Korea Terlilit Hutang Miliaran Rupiah, Miris!
Seperti berkaitan dengan narkoba, kekerasan seksual, menyetir sambil mabuk, serta perjudian yang berujung pada penahanan, masuk penjara, atau hukuman mati. Jika RUU ini disahkan, selebriti dengan catatan kriminal tidak bisa kembali lagi wara-wiri di televisi bahkan setelah melakukan hiatus.
Di bawah undang-undang saat ini, sebenarnya pihak stasiun penyiaran sudah dilarang untuk mendorong tindakan kejahatan. Namun, tetap saja masih ada sejumlah selebriti yang punya sejarah kriminal kerap muncul di televisi pasca melanggar hukum.
Dari sekian banyak selebriti yang aktif tampil di televisi Korea, beberapa di antara mereka memiliki catatan kriminal yang terhitung cukup berat. Maka dari itu, eksistensi kelima selebriti pria papan atas ini terancam di industri hiburan. Siapa saja? scroll artikel ini yuk!
T.O.P BIGBANG
Rapper dalam BIGBANG, T.O.P berhasil menyelesaikan wajib militernya pada 6 Juli 2019 lalu setelah lebih dari dua tahun bertugas. Sebelum resmi mengabdi pada negara, pemilik nama asli Choi Seung Hyun itu sempat tersandung kasus pemakaian ganja.
Awalnya, T.O.P memulai masa wajib militer pada Februari 2017. Dia bekerja sebagai petugas kepolisian, namun harus menjalani persidangan terkait kasus narkoba di masa lalu hingga diberhentikan dari tugasnya.
Pria kelahiran 1987 ini akhirnya dijatuhi hukuman berupa 10 bulan penahanan dengan 2 tahun masa penangguhan, sekaligus denda sebesar 12 ribu won (sekitar Rp143 ribu). Pada Januari 2018, bintang film Tazza: The Hidden Card ini melanjutkan wamil dan bekerja sebagai petugas pelayanan publik di Yongsan Crafts Museum hingga akhir masa tugasnya.
Berbeda dengan ketiga personil BIGBANG lainnya, T.O.P memang yang paling jarang tampil di program televisi. Namun bila RUU benar-benar disahkan, akan sulit bagi idola 32 tahun itu untuk melakukan promosi sebagai anggota grup asuhan YG Entertainment tersebut.
Joo Ji Hoon
Aktor sekaligus model Joo Ji Hoon pertama kali mencuri perhatian ketika berperan sebagai Pangeran Lee Shin dalam drama Princess Hours tahun 2006 silam. Perannya dalam drama itu membuat namanya kian melejit di Korea, bahkan hingga mancanegara.
Sejak saat itu, dia telah membintangi beberapa karya termasuk drama The Devil (2007) dan film Antique (2008). Namun sayang, dia dinyatakan bersalah dalam skandal narkoba di tahun 2009. Pria kelahiran 1982 itu harus membayar kesalahannya dengan hukuman penjara enam bulan ditangguhkan selama satu tahun, pelayanan masyarakat selama 120 jam dan denda sebesar 360.000 won (Rp4,3 juta).
Tak lama setelah itu, Joo Ji Hoon memutuskan untuk vakum dari dunia hiburan. Waktu hiatusnya semakin panjang karena aktor berusia 37 tahun itu menjalani wajib militer di 2010.
Dia pun melakukan comeback-nya lewat film box office Along with The Gods: The Two Worlds (2017) dan drama Medical Top Team (2013). Menginjak tahun 2019, Joo Ji Hoon semakin aktif di layar kaca dengan membintangi sejumlah serial, termasuk Kingdom yang akan menayangkan musim keduanya tahun 2020 mendatang.
Mantan kekasih Ga In Brown Eyed Girls ini juga telah dikonfirmasi main di drama berjudul Hyena dan dipasangkan dengan Kim Hye Soo. Dijadwalkan tayang tahun depan, apakah Joo Ji Hoon masih bisa tampil di televisi? Kita doakan saja ya!
Tony Ahn
Idola veteran, Tony Ahn sempat mengalami masa-masa kelam usai dinyatakan bersalah dalam kasus perjudian. Mantan leader dari grup H.O.T ini dijatuhkan hukuman penjara enam bulan ditangguhkan selama satu tahun. Tony didakwa karena berjudi di situs online ilegal. Terungkap bahwa Tony melakukan judi dengan nominal fantastis, yakni sebesar 400 juta won (Rp4,7 miliar) terhitung dari Mei 2009 hingga Maret 2012.
Karena keterlibatan pria bernama asli An Seung Ho ini, stasiun televisi KBS memutuskan untuk melarang pemutaran lagu, video, dan konten tentang H.O.T dan tidak memperbolehkan Tony untuk tampil di program televisi. MBC juga menggerakan larangan yang sama. Pada tahun 2016, semua stasiun televisi baru mencabut larangan tersebut. Apakah hal ini akan terulang kembali di tahun depan?
Park Yoo Chun
Bintang drama Sungkyunkwan Scandal sekaligus member JYJ, Park Yoo Chun kini telah menjalani masa hukum penjaranya selama 10 bulan dengan penangguhan selama dua tahun untuk masa percobaan dan pengobatan sejak Juli lalu. Terseret dalam kasus narkoba, pria berusia 33 tahun ini juga dikenakan denda sebesar 1,4 juta won (sekitar Rp16,7 juta).
Seperti diketahui, Park Yoochun menjadi satu dari sekian banyak selebriti Korea yang tertangkap membeli obat terlarang jenis philopon. Tidak sendiri, dia tertangkap bersama mantan kekasihnya bernama Hwang Ha Na. Awalnya, dia sempat membantah tuduhan tersebut. Sebelum akhirnya tes urin menyatakan bahwa Park Yoo Chun sudah tujuh kali menggunakan zat narkoba tersebut.
Sebagai imbas dari kasus ini, CJ Entertainment memutus kontrak manajemen eksklusif dengan sang idola. Mereka mengatakan bahwa Park Yoo Chun akan mundur dari dunia hiburan. Padahal, mantan artis asuhan SM Entertainment ini terbilang sangat aktif di dunia akting. Siapa yang rindu dengan penampilan Yoochun di layar kaca?
Lee Soo Geun
Terakhir adalah Lee Soo Geun. Dari nama-nama seleb sebelumnya, komedian satu ini yang paling sering muncul di layar kaca. Sepanjang tahun 2019, dia sudah menjajal berbagai program mulai dari New Journey To The West, Knowing Brothers, Kang’s Kitchen, Prison Life of Fools, dan masih banyak lagi.
Namun tahukah kamu? Lee Soo Geun juga pernah terseret skandal judi bersama Tony Ahn tahun 2013 silam. Pengadilan Distrik Pusat Seoul memberikan Lee Soo Geun hukuman penjara selama enam bulan yang ditangguhkan selama satu tahun. Menurut jaksa penuntut, bapak dua anak itu melakukan judi dalam jumlah besar untuk pertandingan Liga Premier Inggris. Lee Soo Geun diketahui bertaruh uang sebesar 370 juta won atau sekitar Rp4,4 miliar dari Desember 2008 hingga Juni 2011.
Kira-kira bagaimana nasib kelima selebriti pria Korea di atas jika RUU disahkan?