IntipSeleb – Cyber bullying lagi-lagi menjadi topik perbincangan di berbagai platform media sosial dan komunitas online setelah kematian Sulli dan Goo Hara belum lama ini. Diketahui, salah satu alasan mengapa mantan personil girlband KARA itu memutuskan mengakhiri hidupnya karena tidak henti-hentinya menerima komentar jahat dari warganet.
Sejak dahulu, para selebriti harus bersabar menghadapi para haters yang kerap mengusik hidup mereka. Kini, pihak agensi yang menaungi para idola Kpop dan selebriti siap mengambil jalur hukum dengan melayangkan gugatan terkait perilaku kurang menyenangkan yang selama ini diterima oleh para artis asuhannya. Berikut adalah deretan seleb Korea yang mengambil langkah tegas untuk membasmi haters dengan menjebloskannya ke penjara.
BTS
Menjadi salah satu boy band paling populer di dunia saat ini, tentu membuat BTS memiliki banyak haters. Pada bulan Agustus lalu, Bighit Entertainment selaku agensi yang menaungi pelantun Fake Love ini mengumumkan akan mengambil tindakan hukum yang tegas bagi mereka yang sengaja mengusik hak-hak BTS, termasuk menulis komentar negatif.
"Saat ini, proses hukum sedang berlangsung dengan postingan yang dikumpulkan selama paruh pertama tahun ini sebagai barang bukti. Kami telah mengajukan pengaduan kepada Kantor Polisi Namdaemun Seoul atas tuduhan pencemaran nama baik (Pasal 70 Undang-Undang tentang Penyebaran Informasi dan Penggunaan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll.) serta tindak kriminal penghinaan (Pasal 311 Undang-Undang Pidana) terhadap para warganet yang telah berulang kali mengunggah berbagai komentar dan postingan keji di komunitas online, portal berita, dan media sosial yang telah melampaui batas,” kata Bighit melalui fancafe resmi BTS.
TWICE
Sejak paruh pertama tahun 2019, JYP Entertainment juga mengumumkan di seluruh media sosial resmi bahwa mereka benar-benar akan menindaklanjuti secara tegas rumor-rumor tak berdasar yang menyeret para member pelantun What is Love ini.
Apalagi semenjak kabar kencan Jihyo TWICE dengan Kang Daniel merebak ke permukaan, ujaran kebencian semakin sering didapatkan oleh perempuan kelahiran 1997 tersebut. Belum lama ini, diketahui pula bahwa Nayeon dikuntit oleh seorang stalker berkewarganegaraan asing hingga membuat para ONCE, sebutan nama fandom untuk TWICE, khawatir.
“Saat ini, terdapat rumor mengenai para artis agensi kami tersebar secara online terutama di beberapa komunitas tertentu. Kami menyadari bahwa konten dan skala dari rumor tersebut bisa secara serius merusak kepribadian, kehormatan, dan citra dari para artis agensi kami. Oleh karena itu, kami akan mempelajari seluruh langkah hukum yang tegas terhadap mereka-mereka yang menciptakan dan menyebarkan rumor-rumor ini. Perbuatan menghasut dan menyebarkan rumor-rumor keji mengenai artis kami bisa dengan cepat dihukum, digugat, dan dipidanakan berdasarkan basis kejahatan penghinaan secara online dan perusakan nama baik,” ungkap JYP belum lama ini.
IU
Kakao M selaku agensi yang menaungi IU sempat merilis pernyataan resmi terkait penyebaran informasi palsu dengan tujuan menyerang pribadi, pelecehan seksual, serta pencemaran nama baik kepada bintang drama Hotel Del Luna tersebut. Diketahui, Kakao M sudah melayangkan sejumlah gugatan pada pihak berwajib.
“Agensi telah melayangkan aduan pertama ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada tanggal 14 Oktober 2019 lalu. Selain itu, kami juga sedang dalam proses persiapan untuk memasukkan aduan tambahan. Kami akan terus mengambil langkah tegas tanpa adanya kompromi serta belas kasihan terhadap orang-orang yang menyerang artis kami. Pada saat yang sama, agensi kami juga akan terus berupaya menghapus seluruh komentar jahat,” tulis Kakao M.
Kebijakan itu dikeluarkan terkait dengan komentar negatif yang diterima IU pasca Sulli meninggal dunia. Tidak sedikit warganet yang menghujat sang pelantun BBIBBI itu karena tidak mem-posting apa pun terkait kematian sang sahabat. Padahal berdasarkan kabar yang beredar, IU merupakan salah satu orang yang mendampingi mendiang Sulli selama prosesi pemakaman tiga hari berturut-berturut-turut.
Kang Daniel
Hal serupa juga dialami oleh Kang Daniel. Sejak dikonfirmasi menjalin asmara dengan Jihyo TWICE, mantan center dari grup Wanna One ini juga kerap menerima komentar-komentar jahat dari warganet. Seperti diketahui, popularitas pria 23 tahun ini tidak main-main di Korea sehingga banyak orang yang menaruh perhatian kepadanya.
Kang Daniel akhirnya menuntut para penulis komentar keji. Melalui konferensi pers, pengacara Yeom Yong Pyo dari Firma Hukum Yulchon yang juga merupakan perwakilan hukum Kang Daniel, mengumumkan bahwa mereka akan mengambil langkah yang tegas.
"Bagi mereka yang terus mengunggah informasi palsu, menyesatkan, dan juga artikel-artikel yang bersifat ofensif serta merendahkan, dan mengunggah foto-foto yang diniatkan untuk memfitnah Kang Daniel di internet, kami telah mengajukan gugatan kepada Tim Investigasi Kejahatan Siber dari Kantor Kepolisian Kota Seoul bagi mereka yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Komunikasi' (perusakan nama baik),” kata Konnect Entertainment.
Sunmi
Pelantun Gashina, Sunmi, juga mengambil jalur hukum untuk menangani para haters. Pada akhir Oktober lalu, sang solois melayangkan gugatan terhadap 12 haters. Pihak agensi, Make Us Entertainment secara resmi mengumumkan bahwa mereka akan memperlakukan para haters dengan cara yang tegas.
"Pada tanggal 24 Oktober 2019, kami telah mengajukan laporan terhadap 12 orang kepada Kantor Polisi Songpa atas tuduhan pencemaran nama baik (Pasal 70 Undang-Undang tentang Promosi Penggunaan Jaringan Informasi dan Perlindungan Informasi) serta tindak kriminal penghinaan (Pasal 311 Undang-Undang Pidana) dengan menyebarkan berita tidak benar mengenai Sunmi,” tulis agensi.
“Kami akan melakukan tindakan berdasarkan hukum pidana dan perdata tanpa keringanan. Untuk kerugian yang dapat muncul di masa depan, kami akan melakukan tindakan serius sehingga para pelaku akan membayar setara dengan apa yang telah mereka lakukan. Kami sedang mempersiapkan gugatan tambahan kedua. Selain gugatan pidana, agensi juga akan mengajukan gugatan perdata,” tutupnya.
Song Hye Kyo
Dua orang tersangka telah dibawa ke pihak berwajib karena menyebarkan rumor dan menulis komentar jahat tentang Song Hye Kyo. Pada tanggal 15 Oktober, Kantor Polisi Bundang mengungkapkan bahwa dua orang yang selanjutnya dikenal sebagai ‘A’ dan ‘B’ diajukan ke jaksa dengan dakwaan melanggar Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi.
‘A’ didakwa atas pencemaran nama baik setelah menulis blog yang mengatakan alasan Song Hye Kyo cerai dari Song Joong Ki karena dia memiliki seorang sponsor di Tiongkok. Sementara ‘B’ dituntut karena menulis komentar jahat dengan serangan pribadi terhadap bintang drama Descendants of the Sun tersebut.
Sebelumnya, agensi Song Hye Kyo pernah mengajukan keluhan terhadap 15 pengguna situs web pada bulan Juli. Namun, 13 orang tidak dapat diidentifikasi karena mereka menonaktifkan akun mereka, sehingga hanya dua orang lainnya yang diteruskan ke penuntutan.
Baca juga: Setelah Menjanda, Penampilan Song Hye Kyo Berubah Sangar