Sialnya, para staf dan guru yang melakukan pelecehan tersebut dibebaskan dan hanya mendapatkan hukuman ringan. Kejamnya lagi, empat dari enam guru yang ada di Sekolah Gwangju Inhwa kembali diperkerjakan setelah mereka lolos dari hukuman UU pembatasan. Dua lainnya, menerima hukuman hanya satu tahun.
Beruntungnya, setelah film ini dirilis, menimbulkan kemarahan publik atas putusan hakim di pengadilan. Hingga akhirnya, RUU direvisi yang disebut Dogani disahkan, demi menghapus pembatasan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur dan orang cacat.
Baca Juga :
Itulah 4 film kriminal Korea yang diangkat dari kisah nyata. Ketika menyaksikannya, siap tisu besar dua bungkus ya. (bbi)
Baca Juga :