Sebelumnya, Seungri dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa, dan pada 12 Agustus 2021, ia resmi divonis 3 tahun penjara beserta denda Rp14 miliar. Saat ini, Seungri dipenjara di Divisi Infanteri ke-55, namun tengah berencana mengajukan banding. (bbi)
Foto : BAZAAR
Divonis 3 Tahun Penjara-Denda Rp14 M, Seungri Berencana Ajukan Banding
Korea
Kamis, 19 Agustus 2021 - 14:45 WIB
Topik Terkait