Foto : Yonhap News

IntipSeleb – Seungri telah menerima putusan persidangan yang diselenggarakan pada Kamis, 12 Agustus 2021. Pria berusia 31 tahun itu divonis 3 tahun penjara atas berbagai tuduhan yang dilayangkan untuknya, salah satunya adalah prostitusi yang bermula dari hebohnya skandal Burning Sun di tahun 2019 lalu serta menyeret sejumlah nama public figure lainnya.

Selain menerima hukuman penjara, Seungri juga harus membayar denda serta ditangkap di pengadilan karena pihak berwenang melihat potensi risiko terdakwa melarikan diri. Simak selengkapnya melalui ulasan di bawah ini.

Divonis 3 Tahun Penjara

Foto : Yonhap News

Melansir dari Soompi, pada Kamis, 12 Agustus 2021, persidangan kasus Seungri berlangsung di Pengadilan Militer Umum Angkatan Darat, Yongin. Dalam keputusannya, dia resmi divonis 3 tahun penjara atas 9 dakwaan.

Di antara dakwaan tersebut seperti Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, penggelapan, kejahatan seksual, perjudian, pelanggaran Undang-Undang Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian layanan prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus. 

Selain itu, pengadilan memutuskan untuk langsung menahan Seungri karena melihat potensi terdakwa melarikan diri. Dia juga diberhentikan dari wajib militernya yang dijadwalkan selesai pada September mendatang karena hukuman tersebut.

Topik Terkait