IntipSeleb – Drama Snowdrop yang dibintangi oleh Jisoo Blackpink, Jung Hae In, Yoo In Na, Kim Hye Yoon, dan lainnya itu dikabarkan akan menyelesaikan syutingnya bulan ini.
Menyusul kabar tersebut, pihak dari Blue House juga telah merilis pernyataan terkait petisi untuk membatalan tayang drama Snowdrop. Lantas, seperti apa pernyataan resminya? Simak yuk selengkapnya ulasan di bawah ini.
Dikabarkan Selesai Syuting Bulan Ini
Dilansir melalui Allkpop hari ini, Kamis, 29 Juli 2021, netizen di berbagai komunitas online menduga bahwa drama Snowdrop akan menyelesaikan syutingnya bulan ini.
Hal ini dilandasi pada postingan salah satu orang yang diduga bekerja untuk drama Snowdrop yang membagikan gambar aktor Jang Seung Jo dalam balutan busana karakternya di lokasi syuting.
Diketahui, Snowdrop mulai melakukan proses syuting sejak Desember tahun lalu. Namun pada Maret 2021, drama garapan sutradara Jo Hyun Tak ini terlibat kontroversi sehingga timbul pemboikotan serta isu pembatalan tayang.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu muncul petisi yang ditujukan untuk membatalan drama Snowdrop, setelah sinopsis drama tersebut beredar di internet.
Berdasarkan informasi yang tersebar, karakter utama pria dalam drama ini digambarkan sebagai seorang penyusup di gerakan aktivis, dan karakter pria lainnya digambarkan sebagai sosok yang adil dan menjabat ketua tim di Badan Perencanaan Keamanan Nasional (NSP).
Diketahui pada 1987, di Korea Selatan terjadi gerakan demokrasi, dan NSP menjadi bagian dari rezim otoriter kala itu. Hal dinilai menimbulkan kekhawatiran setelah membandingkan dengan tokoh sejarah di kehidupan nyata, serta dinilai mencemarkan nama baik gerakan demokrasi Korea Selatan.
Menanggapi hal ini, JTBC membantah dengan tegas tuduhan-tuduhan yang dilayangkan untuk drama Snowdrop, dan memastikan bahwa setiap nama yang terinspirasi oleh tokoh kehidupan nyata dalam drama akan diubah.
Blue House Beri Pernyataan
Menyusul kontroversi pemboikotan drama Snowdrop, Blue House telah merilis pernyataan resminya yang mengacu pada Pasal 4 Undang-Undang Penyiaran Korea, yang menjamin kebebasan dan independensi stasiun penyiaran atas program siaran dan tidak mungkin mencampuri program siaran tanpa memenuhi syarat-syarat sesuai UU yang berlaku.
“Keterlibatan langsung pemerintah dalam karya kreatif terutama membutuhkan pendekatan yang cermat karena dapat melanggar kebebasan berekspresi,” ungkap Blue House, dilansir melalui Allkpop hari ini, Kamis, 29 Juli 2021
"Pemerintah menghormati upaya koreksi diri dan keputusan otonom yang dibuat di tingkat sipil oleh pencipta, produsen, atau konsumen terkait konten yang bertentangan dengan sentimen nasional,”
“Namun, siaran yang merusak tanggung jawab publik atas siaran atau melanggar peraturan, seperti distorsi sejarah yang berlebihan, memerlukan pertimbangan dari Komisi Standar Komunikasi Korea (KCSC),” lanjutnya.
Blue House juga mengatakan akan terus berkomunikasi dengan seniman dan masyarakat untuk mendiskusikan sesuatu yang sehat tentang karya kreatif agar dapat terus berlangsung.
Sementara itu, atas kabar selesainya syuting bulan ini, drama Snowdrop dijadwalkan tayang pada paruh kedua tahun 2021 melalui saluran JTBC. (bbi)