IntipSeleb – Baru-baru ini, beredar kabar jika ada seorang idol Kpop wanita yang kena denda karena memakai propofol (obat bius) ilegal. Dan hari ini, 1 Juli 2021, diketahui sosok itu adalah Ga In Brown Eyed Girls.
Dilansir melalui Allkpop, pihak agensi Ga In Brown Eyed Girls sudah merilis pernyataan, dan memberitahu penyebab artis naungannya menggunakan obat bius ilegal tersebut. Simak selengkapnya melalui artikel di bawah ini.
Heboh Idol Kpop Wanita Gunakan Obat Bius Ilegal
Pada 30 Juni 2021, SBS News melaporkan jika ada seorang wanita dari grup terkenal yang telah menggunakan obat bius ilegal, dan didenda 1 juta won atau sekitar Rp12,8 juta.
Polisi daerah setempat melakukan penggeledahan di rumah tersangka ‘A’ setelah menerima laporkan bahwa ‘A’ menggunakan obat bius ilegal dari agen anestesi ilegal. Saat penyelidikan, polisi menyatakan bahwa ‘A’ bersalah karena menggunakan obat-obatan terlarang dari Juli sampai Agustus 2019.
Menurut pengakuan ‘A’, dia menerima obat bius yang dikiranya sebagai prosedur medis dari ahli bedah kosmetik ‘B’ karena menderita insomnia dan depresi. Dengan laporan ini, polisi menyimpulkan jika ‘A’ diberikan obat yang tidak sesuai prosedur medis.