Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada 5 Februari, perwakilan SM Entertainment mengungkapkan bahwa sementara mereka akan membayar biaya 20,2 miliar won sebelum tenggat waktu, mereka juga berniat untuk mengikuti proses banding.
Meskipun diduga menghindari pajak, SM Entertainment diketahui telah merugi bersih 15,6 miliar won (Rp195 Miliar) antara Juli dan September 2020.
Bukan Kali Pertama
Sumber: Koreaboo
Ini bukan pertama kalinya SM Entertainment yang merupakan agensi dari Red Velvet, NCT, Aespa, dan lainnya diselidiki karena penggelapan pajak. Pada tahun 2014, Lee Soo Man diperintahkan untuk membayar lebih dari 10,0 Miliar won (sekitar Rp124 miliar) setelah mendirikan perusahaan palsu di Hong Kong untuk menyembunyikan keuntungan luar negeri.
Pada tahun 2002, Lee Soo Man juga dimasukkan dalam daftar buronan Interpol atas tuduhan penggelapan sekitar 1 juta Dollar AS (Rp14 miliar) dari dana perusahaan. Dia ditangkap setelah kembali ke Korea Selatan dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan tiga tahun masa percobaan.