Penjelasan Seungri Terkait Pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan
Foto : Yonhap News
Baca Juga :
Selain itu, Seungri juga mengaku tidak setuju dengan bukti foto-foto Monkey Museum yang menjadi bukti dugaan pelanggaran Undang-undang Sanitasi Makanan. Pria kelahiran 1990 ini membantah bukti yang mengklaim sumber tidak jelas. Dia juga tidak setuju dengan adopsi bukti sehubungan dengan tuan rumah pihak Filipina yang terlibat dengan prostitusi.
Dari segi hukum, hakim menjelaskan bahwa jika tergugat tidak menyetujui penggunaan alat bukti, maka pemeriksaan silang dengan alat bukti tersebut tidak dapat dilakukan.
Seungri sebelumnya didakwa melakukan mediasi prostitusi kepada investor dari Taiwan, Jepang, dan Hong Kong, serta pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan dan penggelapan terkait klubnya, Monkey Museum.
Pengadilan Siap Datangkan Total 22 Saksi
Foto : Ilgan Sports