LISA sendiri merupakan platform untuk orang yang mencari bantuan tentang kesehatan mental dan masalah kecanduan, melukai diri sendiri, atau ide/percobaan bunuh diri. LISA juga dapat membantu menjembatani koneksi dengan layanan kesehatan mental terdekat, serta memberikan rekomendasi kepada kelompok dukungan masyarakat dalam jejaring komunitas Bali Bersama Bisa.
2. Nomor Layanan Darurat 119
Pemerintah Indonesia pada April 2020 meluncurkan hotline layanan konseling psikologi SEJIWA, yang dapat dihubungi melalui nomor 119 (ekstensi 8). Walaupun layanan konseling ini dapat membantu untuk masalah kesehatan jiwa, namun layanan SEJIWA sebenarnya tidak mencakup pertolongan pertama bunuh diri (suicide first aid).
Tapi, nomor 119 juga adalah nomor layanan darurat untuk memanggil ambulans atau pertolongan pertama pada kecelakaan. Dengan begitu, 119 dapat digunakan sebagai hotline pencegahan bunuh diri di Indonesia.
3. Nomor Layanan 1-500-454
Layanan nomor hotline pencegahan bunuh diri 1-500-454 telah ditutup sejak 2014. Kementerian Kesehatan menyarankan warga yang membutuhkan bantuan terkait masalah kejiwaan untuk menghubungi fasilitas kesehatan terdekat, seperti Puskesmas atau Rumah Sakit umum.
Kemenkes juga merekomendasikan warga yang membutuhkan bantuan terkait masalah kejiwaan untuk langsung menghubungi profesional kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.