Foto : Freepik.com

Jakarta – Kecemasan terhadap kualitas air minum dalam kemasan (AMDK) meningkat seiring dengan permintaan masyarakat akan keamanan pangan yang lebih ketat. Pemerintah dan produsen diimbau untuk meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi kontaminasi Bromat.

Sebab Bromat merupakan senyawa yang dianggap berbahaya karena sifatnya yang karsinogenik atau beracun bagi manusia. Yuk intip artikel selengkapnya di bawah ini.

Kontaminasi Bromat

Foto : www.freepik.com/freepik

Menurut Kepala Pusat Riset Teknologi Polimer BRIN, Joddy Arya Laksmono, langkah-langkah preventif yang terukur harus diambil untuk memastikan kualitas AMDK tetap terjaga.

"Pengecekan yang terukur perlu dilakukan terhadap sumber bahan baku air mineral alami agar dapat mendeteksi sedari dini jika terdapat kandungan ion yang tidak diinginkan seperti Bromida," kata Joddy Arya Laksmono belum lama ini.

Dia menjelaskan bahwa adanya kandungan ion Bromida dalam sumber bahan baku air mineral alami memerlukan perlakuan khusus untuk mencegah terbentuknya Bromat, yang dapat terjadi ketika Bromida terkena ozon dalam proses pemurnian air.

"Sifat Bromida mudah mengalami dekomposisi membentuk senyawa lain serta memiliki pengaruh yang tidak baik bagi bioaktivitas manusia maupun hewan," katanya.

Pentingnya pembuktian kandungan Bromat dalam AMDK menjadi landasan untuk memastikan kualitas produk secara berkelanjutan mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga produk akhir yang dikonsumsi masyarakat.

Upaya Produsen

Foto : www.freepik.com/freepik

Selain upaya internal dari produsen, penting juga adanya pemantauan dari lembaga independen untuk memastikan kualitas produk AMDK di Indonesia tetap terjaga. Menurut Joddy, Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) harus memiliki kualifikasi yang memadai dan terakreditasi untuk melakukan pengawasan ini.

"SNI tetap ditegakan, namun perlu ada proses pengawalan dari Lembaga independen seperti LSPro untuk tetap menjaga kualitas produk dengan baik berbasis dari bukti ilmiah," katanya.

Sementara itu, kesadaran masyarakat terhadap bahaya Bromat juga harus ditingkatkan. Publik perlu memahami dengan baik tentang kualitas dari semua produk AMDK yang mereka konsumsi. Produsen pun harus bertanggung jawab secara moral terhadap produk yang dihasilkan.

Sebelumnya, beredar informasi tentang kandungan Bromat dalam AMDK di Indonesia yang dapat memicu pertumbuhan sel kanker. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan ambang batas Bromat dalam AMDK sebesar 10 ppb.

BPOM menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan keamanan pangan di Indonesia. Mereka siap memberikan sanksi keras atas pelanggaran tersebut sebagai langkah penegakan hukum demi keamanan konsumen.

Topik Terkait