Foto : Instagram/ @fiersabesari

Salah satu cara untuk meredakan gejala pilek adalah dengan menghirup minyak angin atau menggunakan inhaler. Aroma menthol atau mint pada minyak angin biasanya memberikan efek menyejukkan dan dapat membantu melegakan hidung tersumbat. Namun, muncul pertanyaan mengenai status puasa ketika menghirup minyak angin atau menggunakan inhaler.

Hukum Menggunakan Inhaler saat Puasa

Foto : Freepik

Dalam agama Islam, rukun puasa selain niat adalah meninggalkan hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan dan minum. Para ulama menyebutkan bahwa yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam rongga tubuh yang terbuka, seperti mulut dan hidung. Namun, mereka juga menjelaskan bahwa menghirup aroma tidak termasuk dalam hal tersebut.

Dilansir dari NU Online, Syekh Zakariya al-Anshari dalam Fathul Wahhab menjelaskan bahwa puasa tetap sah meskipun menghirup aroma, asalkan aroma tersebut bukan berasal dari makanan atau minuman yang masuk ke dalam tubuh.

"Meninggalkan sampainya ‘ain – tidak termasuk aroma atau rasa sesuatu yang dhahir (bukan datang dari dalam badan) – ke dalam lubang yang terbuka.

Begitu pula dengan Syekh Abdurrahman Ba'alawi dalam Bughyatul Mustarsyidin yang menyebutkan bahwa aroma yang terhirup dan mencapai tenggorokan tidak membatalkan puasa, karena bukan termasuk 'ain.

Topik Terkait