Oleh karena itu, mereka telah menyiapkan langkah-langkah untuk memberikan bantuan bagi para caleg yang mungkin terluka hatinya akibat kekalahan tersebut.
Dokter Obrin Parulian, Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, menjelaskan dalam sebuah wawancara di Kemencast, Senin, 12 Februari 2024, bahwa Kemenkes telah menyiapkan beberapa Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Umum yang dilengkapi dengan layanan kesehatan jiwa.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi untuk memberikan pertolongan kepada mereka yang membutuhkan perawatan karena masalah kejiwaan pasca-Pemilu.
"Ketika seseorang mencalonkan diri, baik sebagai anggota KPPS maupun calon legislatif (caleg), mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan screening kejiwaan. Dari sisi deteksi, seharusnya masalah kejiwaan sudah terdeteksi sebelumnya," ungkap Parulian.
Nida Rohmawati, Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes RI, juga menegaskan bahwa seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) telah dipersiapkan untuk menangani masalah kesehatan jiwa pasca-Pemilu.
Sebagai langkah awal, Puskesmas akan memberikan skrining awal atau Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis (P3LP) kepada para calon yang memerlukan.
Namun, perlindungan mental dan kesehatan jiwa tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Ini adalah panggilan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya generasi milenial, untuk peduli dan memberikan dukungan kepada sesama yang mungkin terluka akibat proses politik ini.