IntipSeleb – Kata doxing jadi salah satu istilah yang banyak digunakan di media sosial. Kata ini digunakan untuk menyebut seseorang yang membocorkan informasi detail orang lain di ruang publik.
Seperti salah satu contohnya saat perseteruan Farida Nurhan dan Codeblu mencuat. Farida dituding melakukan ‘doxing’ dengan menyebar informasi sang Food Vlogger. Lantas, apa itu doxing? Yuk kita intip ulasannya!
Arti Kata Doxing dan Contohnya
Doxing adalah singkatan dari "document tracing" atau "dropping documents,”. Dari artinya, doxing adalah praktik yang melibatkan pengungkapan informasi pribadi seseorang secara online tanpa izin mereka.
Ini termasuk pengungkapan informasi seperti nama asli, alamat, nomor telepon, alamat email, tempat kerja, informasi keluarga, atau informasi pribadi lainnya. Doxing biasanya dilakukan dengan tujuan merugikan atau merusak reputasi seseorang, mengancam, atau mempermalukan mereka.
Contoh doxing bisa beragam, misalnya:
- Media Sosial: Seseorang mungkin mengunggah informasi pribadi seseorang di platform media sosial seperti Twitter atau Facebook, yang dapat diakses oleh semua orang. Misalnya, mengunggah alamat rumah seseorang.
- Forum Online: Di forum atau situs web tertentu, seseorang mungkin membagikan informasi pribadi tentang pengguna lain sebagai cara untuk membalas dendam atau memicu kekerasan verbal.
- Jejaring Gelap (Dark Web): Di dunia maya gelap, informasi pribadi dapat dijual atau diperdagangkan, dan ini bisa mencakup data doxing tentang individu.
Awal Mula Kata Doxing Muncul
Sejarah doxing merentang sejak awal perkembangan internet. Pada era awal internet, sekitar tahun 1990-an, praktik ini mulai muncul ketika komunitas online pertama kali berkembang.
Individu-individu tertentu mulai menggunakan informasi pribadi yang dapat mereka temukan tentang orang lain untuk berbagai tujuan, termasuk mengungkap identitas anonim atau merusak reputasi seseorang.
Perkembangan forum online dan blog pada awal 2000-an memungkinkan doxing menjadi lebih umum dan mudah dilakukan.
Kasus-kasus terkenal seperti "Gamergate" pada tahun 2014 menggarisbawahi risiko doxing dalam bentuk ancaman dan pelecehan online.
Seiring dengan meningkatnya kasus-kasus doxing, banyak yurisdiksi mulai mengenakan undang-undang yang mengatur tindakan ini, menciptakan konsekuensi hukum yang lebih serius bagi pelaku.
Meskipun masih menjadi masalah serius di dunia maya saat ini, upaya telah dilakukan untuk membatasi doxing melalui hukum dan meningkatkan kesadaran publik tentang risikonya. (rth)