Foto : Www.freepik.com/jcomp

IntipSelebHari Anak Nasional (HAN) selalu diperingati setiap tanggal 23 Juli. Hari Anak Nasional dibentuk dengan tujuan menghormati dan memberikan perlindungan untuk anak-anak penerus generasi bangsa.

Lalu pernah tidak kamu bertanya, kenapa tanggal 23 Juli dipilih sebagai peringatan hari Hari Anak Nasional? Yuk intip sejarah Hari Anak Nasional di bawah ini.

Sejarah Hari Anak Nasional

Foto : www.freepik.com/jcomp

Hari Anak Nasional berawal dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada tahun 1951 melansir dari berbagai sumber. Kongres ini disepakati sebagai adanya Pekan Kanak-kanak setiap 18 Mei 1952.

Hingga kemudian di tahun 1953, Kowani mengubah tanggal peringatannya menjadi 1-3 Juli. Diubahnya tanggal itu agar bisa bertepatan dengan momen liburan sekolah anak.

Namun di tahun 1959, tanggal peringatan kembali diubah menjadi 1-3 Juni. Tangal itu dipilih karena bertepatan dengan Hari Anak Internasional.

14-28 Juni 1964, peringatan Hari Anak diperpanjang menjadi 1-6 Juni. Hal itu dilakukan demi penghormatan hari lahir Presiden Soekarno.

Sejak saat itu, hari Anak Nasional mengalami perubahan hingga beberapa kali. Hingga kemudian di tahun 1984, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 22 tahun 1984, ditetapkanlah 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional hingga saat ini.

Tema Hari Anak Nasional Tahun Ini

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Kemen PPPA juga mengunggah poster berisi peringatan Hari Anak Nasional.

“Sahabat Perempuan dan Anak, setiap tahunnya, pada 23 Juli kita semua memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Peringatan HAN dilakukan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Tahun ini, Peringatan HAN sekaligus juga sebagai momentum memastikan anak-anak Indonesia menjadi anak #BeraniKarenaPeduli,” tulis Instagram Kemen PPPA, Minggu, 23 Juli 2023.

Tahun ini, peringatan hari Anak Nasional mengambil tema ‘Anak Terlindungi Indonesia Maju’ dengan tagline Berani Karena Peduli.

“Harapannya, anak Indonesia dapat menjadi agen perubahan dalam menyuarakan hak-haknya. Diharapkan peringatan HAN yang dikemas secara hybrid dan dirangkaikan dengan berbagai aktivitas langsung di masyarakat dapat menjangkau lebih banyak anak, termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di seluruh Indonesia,” kata Kemen PPPA.

Topik Terkait