"Link penjualan produk obat dan makanan ilegal hasil patroli siber BPOM dilakukan penurunan link secara kolaboratif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan platform marketplace," terang BPOM RI.
Berikut ini Skincare yang bahaya:
Temulawak New and Day Night
CAC Glow
Natural 99
HN Siang dan Malam
SP Special UV Whitenin
Dr Original Pemutih
Super Dr Quality Gold SPF 30
Diamond Cream
Herbal Plus New Day & Night
Ling Zhi Day & Night
Sj Sin Jung
Tabita
Krim Labella
Produk Tradisional Ilegal di Indonesia
Bukan hanya kosmetik, sederet obat ditemukan BPOM RI ini mengandung bahan kimia obat dan diedarkan tanpa izin. Sepanjang 2022, ada 777 kasus obat tradisional ilegal di Tanah Air. Produk tersebut tidak bisa dipastikan keamanan, khasiat, dan mutunya.
"Sedangkan obat tradisional mengandung bahan kimia obat berisiko terhadap kesehatan organ tubuh, seperti ginjal dan hati," terang Kepala BPOM RI Penny K Lukito.