Langkah ini agar pemerintah bisa tetap memonitoring WNI yang melaksanakan ibadah haji. Namun, pelaksanaan haji furoda tidak terkait dan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia, melainkan tanggung jawab perusahaan yang bertindak sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Adapun biasa haji furoda adalah USD 15,500 atau setara dengan Rp231 juta. Namun tentu, ini akan sebanding dengan fasilitas serta tak perlu menunggu antre.
Haji Khusus (ONH Plus)
Haji khusus atau yang lebih dikenal dengan ONH Plus adalah paket haji yang diatur berdasarkan kuota pemerintah melalui Kemenag. Namun, biayanya lebih mahal dari haji reguler.
Yang menjadi keuntungan adalah antreannya lebih cepat, yakni sekitar 5-9 tahun saja. Kuota utamanya tidak sebanyak haji reguler dan nantinya akan berangkat setelah haji reguler berangkat seluruhnya.
Fasilitas pun tentu akan lebih baik dari haji reguler. Adapun biayanya adalah USD 11,000 atau setara dengan Rp164 juta.