Foto : All pro dad

Hukum Jatuh Cinta pada Ayah Tiri


Source: Ravishly

Dalam Islam, hukum jatuh cinta kepada ayah tiri atau siapapun di luar hubungan pernikahan yang sah adalah dilarang. Agama Islam menekankan pentingnya menjaga batas-batas hubungan antara anggota keluarga yang tidak terlarang secara syariat.

Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa (4:23-24) mengenai pernikahan seorang pria dengan wanita. Ayat tersebut berbunyi:

“Dan dilarang atas kamu (nikahi) wanita-wanita yang sudah bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki. (Ketentuan ini) adalah ketetapan Allah bagi kamu. Dan diwajibkan yang demikian itu atas kamu, kecuali apa yang sudah lewat. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. An-Nisa (4:23-24).

Dengan demikian, hubungan yang bersifat romantis, termasuk jatuh cinta, antara anak tiri dan ayah tiri tidak dibenarkan dalam Islam. Islam mendorong umatnya untuk menjaga dan menghormati batasan-batasan hubungan keluarga yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Penting untuk memahami dan mengikuti ajaran agama dengan sungguh-sungguh dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Topik Terkait