"Jarak radius dari titik blackspot 500 meter, poin kecelakaan minimal 30 atau lebih (kecelakaan menyebabkan korban meninggal dunia 10 poin, luka berat lima poin, luka ringan satu poin), periode kejadian dua tahun," kata Aan dalam keterangannya, Sabtu, 15 April 2023.
Terdapat sembilan titik rawan kecelakaan di lajur tersebut. Berikut daftarnya:
Baca Juga :
1. Tol Jakarta-Merak KM 68
2. Tol Jakarta-Merak KM 64
3. Tol Jakarta-Cikampek KM 48
4. Tol Jakarta-Cikampek KM 66 A
5. Tol Cikopo-Palimanan KM 78