Foto : Www.freepik.com/rawpixel.com

IntipSeleb Gaya HidupBulan Ramadan adalah bulan penuh berkah bagi umat Islam. Dalam bulan selama berpuasa 30 hari penuh itu, umat Islam yang baligh dan tidak berhalangan wajib menahan nafsu, lapar, dan haus sampai azan magrib berkumandang.

Bukan hanya berpuasa untuk menahan lapar, haus, dan nafsu, umat Islam bisa mempertebal ibadah-ibadah lainnya. Lantas, bagaimana hukum tidak salat meskipun berpuasa? Simak artikelnya di bawah ini!

Hukum Puasa Tapi Tidak Salat

Foto : www.freepik.com/freepik

Puasa merupakan rukun Islam ketiga. Setiap umat Islam yang baligh dan sehat, wajib berpuasa di bulan Ramadan. Sebelum puasa di bulan Ramadan, rukun iman kedua adalah salat. Salat dan puasa di bulan Ramadan menjadi ibadah yang wajib bagi umat Islam.

Tap, bagaimanakah hukum berpuasa tapi tidak mengerjakan salat? Dalam ajaran agama Islam, tidaklah sah puasa seseorang jika tidak melaksanakan salat. Sebab, salat adalah tiang agama dan ibadah yang pertama kali dihisab di hari kiamat.

Namun ada juga pendapat yang menyatakan, puasanya tetap sah. Hanya saja, tidak mendapatkan pahala karena tidak melaksanakan ibadah salat.

Allah SWT telah berfirman tentang pentingnya melaksanakan ibadah salat. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ma’un ayat 4-5 yang berbunyi:

“Dan celakalah orang-orang yang salat, (namun) lalai dalam salatnya, yaitu orang-orang yang membuat riya dan enggan (memberikan) bantuan.” (Q.S. Al Ma’un:4-5)

Hukum Meninggalkan Salat

Foto : Iboro.ac.uk

Salat adalah rukun Islam kedua. Ibadah salat wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang baligh dan berakal sehat. Allah SWT telah memperingati umat manusia untuk melaksanakan salat dan ancamannya jika meninggalkan salat.

“Jagalah salatmu dan (juga) salat wustha (tengah malam), dan berdirilah untuk Allah dengan khusyuk.” (Q.S Al-Bawarah: 238)

Bahkan, hadis riwayat Bukhari dan Muslim menyatakan, Rasulullah pernah bersabda, barangsiapa umat Islam yang meninggalkan salat berarti kafir. “"erjanjian antara kami dan mereka (umat Islam) adalah shalat, maka barang siapa meninggalkannya maka dia telah kafir."

Dari penjelasan di atas, hukum meninggalkan salat adalah dosa besar. Bahkan, meninggalkan salat secara terus-menerus bisa membuat umat Islam menjadi kafir.

Topik Terkait