Ketika menangis, tetap usahakan untuk menghindari minum air mata secara sengaja, karena dapat membatalkan puasa. Jika tidak sengaja menelan air mata, maka puasa tetap sah selama tidak disengaja.
Oleh karena itu, saat menangis selama puasa Ramadan, perlu dijaga kesadaran dan konsentrasi pada ibadah puasa. Hukumnya menjadi berbeda jika air mata masuk bercampur ke dalam tenggorokan.
Dalam keadaan demikian air mata tersebut dapat membatalkan puasa. Namun, hal ini juga sangat jarang terjadi.
Alasan Menangis Tidak Membatalkan Puasa
Alasan tidak batalnya puasa akibat menangis adalah karena jauhnya saluran mata dengan tenggorokan. Hal ini seperti ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin:
فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق