Foto : Freepik.com

Puasa berarti tidak membiarkan makanan apa pun masuk ke dalam mulut jika belum waktu maghrib. Lantas, bagaimana dengan mencicipi masakan?

Mencicipi masakan ketika puasa hukumnya makruh, kecuali ada hajat atau kebutuhan seperti ingin memastikan hidangannya tersaji dengan baik. Lalu bagaimana cara kita untuk memastikan rasa dari masakan di rumah? Caranya adalah dengan meletakan makanan di ujung lidah, dirasakan, kemudian dikeluarkan, dan tidak ditelan sedikit pun. Hal ini sesuai hadits berikut: “Dari Abdillah bin Abbas berkata, tidak masalah seorang yang sedang berpuasa mencicipi suatu makanan.”

4. Menggosok Gigi

Foto : www.freepik.com/cookie_studio

Kondisi perut kosong tanpa terisi makanan saat puasa memang membuat mulut terasa tidak enak. Namun, hukum menggosok gigi saat puasa adalah makruh.

Kalaupun ingin menggosok gigi, hendaknya dilakukan setelah makan sahur. Tidak perlu diulang pada siang hari. Sebagian ulama memakruhkan apabila seseorang berkumur-kumur atau memberus gigi ketika matahari tergelincir (pada waktu petang).

Dilansir dari tvOneNews, sumber lainnya mengatakan bahwa menggosok gigi sebelum dzuhur ketika puasa hukumnya boleh, tapi jika dilakukan selepas dzuhur maka hukumnya berubah menjadi makruh. Selain itu, jika air kumur-kumur tertelan maka dapat membatalkan puasa.

Topik Terkait