"Jadi jumlah produk pelaku UMKM yang menembus pasar global itu bisa dihitung dengan jari, sementara di pemasaran domestik sendiri juga masih menghadapi kendala tersendiri," jelasnya.
Keempat, kecilnya modal usaha yang biasanya tak maksimal guna memperoleh kredit di lembaga keuangan formal contohnya perbankan.
Kelima, jumlah usaha mikro kecil yang tidak mempunyai legalitas usaha serta berbadan hukum informal.
Sumber Modal UMKM
Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Irene Swa Suryani, memaparkan beberapa sumber modal yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM.
Pertama, berasal dari Pemerintah melalui APBN dan APBD. Beberapa contohnya seperti program BLU (LPBD-KUMKM, PIP), Bansos, BLUD-DB, Kredit UMKM BPD, dan BPRD.