Alasan Tanggal 9 Maret
Pada tanggal 9 Maret 1949, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Hari Musik Nasional. Penetapan ini bertujuan untuk memperingati pentingnya peran musik sebagai bagian dari budaya dan identitas nasional Indonesia.
Dalam perayaan Hari Musik Nasional, masyarakat Indonesia diimbau untuk menghargai, mempromosikan, dan mengembangkan budaya musik Indonesia yang beragam dan kaya. Hingga saat ini, Hari Musik Nasional di Indonesia diperingati setiap tahunnya pada tanggal 9 Maret.
Perayaan Hari Musik Nasional biasanya diisi dengan berbagai acara musik dan pertunjukan seni yang diadakan di berbagai kota di seluruh Indonesia. Selain itu, banyak juga lembaga dan organisasi musik yang mengadakan acara dan kompetisi musik sebagai bagian dari peringatan Hari Musik Nasional. (bbi)