Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb Gaya Hidup – Kasus Mario Dandy Satriyo masih jadi sorotan publik. Apalagi, imbas kelakuannya buat ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dipecat dari jabatan di Dirjen Pajak.

Menurut Said Didu, hal itu efek dari hidup hedonisme juga salah didik orangtua. Berikut artikel lengkapnya.

Efek Hedonisme

Foto : Berbagai Sumber

Kelakuan Mario Dandy yang menganiaya David jadi sorotan publik. Pasalnya bukan hanya melakukan tindakan biadab kepada anak pengurus GP Ansor. Ia juga merugikan sang ayah, hingga buatnya dicabut dari jabatannya.

Menurut Said Didu, hal tersebut akibat hidup hedonisme yang dilakukan Mario Dandy. Ya, pria yang telah di-DO Universitas Prasetiya Mulya itu sering pamerkan kemewahan melalui media sosial. Sampai mobil Rubicon yang digunakannya disebut bermasalah.

Sehingga ada anggapan Mario Dandy merupakan korban salah didik orangtua.

"Saya senang karena ternyata masyarakat masih memiliki kepekaan yang tidak menyukai gaya hedonistik. Mirisnya ada anak muda (Mario Dandy) yang salah di didik oleh orang tuanya hingga merugikan seperti itu," ujar M Said Didu langsung dalam talkshow Catatan Demokrasi, tvOne, Selasa, 28 Februari 2023 malam.

Efek Protokoler

Foto : Berbagai Sumber

Lebih lanjut, Said Didu paham seluruh kejadian tersebut efek jabatan yang diemban Rafael Alun Trisambodo. Apalagi, protokoler sebagai pejabat bisa jadi 'alat' untuk sembunyikan semua yang didapatkan.

"Saya ini PNS, hampir pejabat tertinggi di birokrasi, dan saya paham betul apa yang menyebabkan gaya hidup hedonis ini," jelas Said Didu.

"Padahal protokol itu adalah itu pejabat sendiri yang mengaturnya. Nanti dia yang minta begini, aku berpura-pura begini (dalam protokol)," sambungnya.

Ia pun coba ungkap contohnya.

“Anda bisa bayangkan saya sekertaris kementerian BUMN dan saya membawahi Dirut BUMN sebelumnya. Saat itu saya mau terbang ke Palembang dan nomer kursi saya nomer satu dan tau-tau ada dirut naik, dan itu bisa digeser protokol saya menjadi nomer enam. Coba bayangkan sangkin berkuasanya Dirut BUMN karena protokol," ungkapnya.

Kini Rafael Alun Trisambodo harus melepas jabatan sebagai eselon II Direktorat Jenderal Pajak. Malah ia harus mempertanggungjawabkan harta yang dimiliki di hadapan KPK. (hij)

Topik Terkait