Ia pun coba ungkap contohnya.
“Anda bisa bayangkan saya sekertaris kementerian BUMN dan saya membawahi Dirut BUMN sebelumnya. Saat itu saya mau terbang ke Palembang dan nomer kursi saya nomer satu dan tau-tau ada dirut naik, dan itu bisa digeser protokol saya menjadi nomer enam. Coba bayangkan sangkin berkuasanya Dirut BUMN karena protokol," ungkapnya.
Baca Juga :
Kini Rafael Alun Trisambodo harus melepas jabatan sebagai eselon II Direktorat Jenderal Pajak. Malah ia harus mempertanggungjawabkan harta yang dimiliki di hadapan KPK. (hij)