IntipSeleb Gaya Hidup – Dokter kecantikan, dr Richard Lee kembali membahas kosmetik-kosmetik yang beredar di pasaran. Kini dirinya membahas tentang sebuah produk kosmetik beretiket biru dengan merek berinisial B.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTubenya, Richard Lee membahas video-video yang dikirimkan oleh netizen tentang kosmetik beretiket biru yang dijual bebas dipasaran. Seperti apa penjelasan dari Richard Lee? Berikut artikelnya.
Dijual Bebas
dr Richard Lee ikut menyampaikan pandangannya terkait produk kosmetik yang beretiket biru dan dijual bebas dipasaran. Hal itu disampaikan olehnya melalui kanal YouTube pribadinya dam instagram pribadinya.
Dalam video itu, Richard Lee kebingungan karena produk kosmetik yang beretiket biru bisa dijual di mall dan toko kosmetik.
“Apakah sekarang etiket biru bisa dijual di mall? di toko kosmetik? Baru tahu etiket biru bisa dijual di toko baju? Saya tidak tahu persis. Mungkin saya yang tidak mengikuti regulasi terbaru," kata Richard Lee dilansir IntipSeleb dari YouTube.
"Tapi setahu saya, skincare etiket biru yang viral dijual di mall dan apotek sebenarnya hanya boleh diresepkan oleh dokter, dan dikeluarkan oleh apoteker resmi. Juga yang perlu diingat adalah skincare etiket biru itu juga tidak BPOM,” sambungnya.
Tidak Bisa Dijual Bebas
Setelah melihat beberapa video yang dikirimkan oleh netizen, Richard Lee tampak sangat tertarik. Sebab, selama yang ia pelajari kosmetik dengan etiket biru tidak bisa dijual bebas.
Sebab, Richard Lee kosmetik dengan etiket biru itu seharusnya dikhususkan untuk seorang pasien yang memiliki masalah.
“Karena ini mestinya tidak boleh diletakkan, dijual bebas di toko kosmetik. Bahwa etiket biru itu mestinya dibuat kalau ada pasien bermasalah. Misalnya pasien datang, kemudian diperiksa baru kemudian dibuat untuk pasien. Tapi ini belum ada pasiennya tapi etiket birunya sudah ada lebih dulu,” ucapnya.
Richard Lee juga menanggapi ucapan dari orang-orang yang membuat video itu. Salah satunya tentang kosmetik beretiket biru yang dianggap sudah aman untuk ibu hamil dan menyusui.
“Etiket biru itu benar, asal diberikan dengan cara yang benar. Tapi kalau diberikan dengan cara yang salah, itu sudah melanggar etika menurut saya. Dan apakah etiket biru pasti sudah aman untuk ibu hamil dan menyusui? Belum tentu. Tergantung apa etiket birunya. Kalau itu etiket birunya mengandung hidrokuinon itu tidak boleh dipakai untuk ibu hamil dan menyusui,” katanya.
Lebih lanjut, Richard Lee menjelaskan jika produk kosmetik etiket biru dengan status dibawah pengawasan dokter itu benar. Tetapi harus dengan posisi face to face atau satu lawan satu dengan pasien.
Dia pun menyarankan untuk konsumen harus lebih cerdas dalam memilih produk yang hendak dibeli dan dipakai.
“Disini saya hanya bicara tentang regulasi yang ada. Tapi jika memang merasa produk itu aman dan cocok, silahkan saja dilanjutkan,” pungkasnya. (nes)