Foto : Instagram.com/mixueindonesia

IntipSeleb Gaya HidupMixue adalah jajanan yang sangat viral belakangan ini karena memiliki ratusan outlet di Indonesia dan harganya yang cenderung lebih murah dibandingkan produk sejenisnya. Namun, meski sudah digandrungi berbagai kalangan, sayangnya Mixue belum mengantongi sertfikasi halal.

Kini, setelah sekian lama, brand yang memiliki logo boneka salju itu akhirnya mendapatkan sertifikat tersebut. Berikut berita selengkapnya.

Sertifikasi Halal dari MUI

Setelah melakukan serangkaian audit pada Rabu, 15 Februari 2023, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan ketetapan atau fatwa halal untuk produk Mixue Ice Cream & Tea. MUI menetapkan Mixue halal berdasarkan telaah dan penilaian terhadap hasil laporan audit yang disampaikan oleh pimpinan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM MUI).

“Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam di laman resmi MUI, dikutip Jumat, 17 Februari 2023.

Penetapan halal ini meliputi semua outlet dan menu. Sebagai informasi, sebelumnya pemeriksaan halal terhadap Mixue sempat harus dikonfirmasi ulang karena ada salah satu bahan dari China.

"MUI, dalam standar fatwanya, menetapkan bahwa penetapan kehalalan suatu produk produk pangan yang mempunyai cabang dengan berbagai menunya wajib dilakukan audit terhadap semua outlet dan menunya. Ini untuk menjamin kehalalan secara menyeluruh," ujar Niam.

Mixue Sambut Gembira

Foto : berbagai sumber

Melalui laman Instagram resminya, Mixue mengunggah kabar terkait sertifikat halal ini. Sertifikat halal yang didapat Mixue dengan nomor ID00410001326911122 untuk PT Zhisheng Pacific Trading (Mixue) ini berlaku sampai dengan 16 Februari 2027.

"Kabar Gembira untuk semua Mixue Lovers di Indonesia ^_^. Yayy, Mixue "SUDAH MENDAPATKAN SERTIFIKAT HALAL" untuk "SELURUH OUTLET" Mixue yang ada di Indonesia," jelas Mixue dikutip dari laman resmi Instagramnya.

Dengan kabar baik ini, Mixue mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI atau yang disebut LPPOM MUI atas diterbitkannya sertifikat halal tersebut.

"Dan tentunya terakhir tidak lupa kami mengucapkan Terima Kasih sebesar-besarnya untuk doa dan dukungan setiap Mixue Lovers di Indonesia juga, hingga akhirnya dapat terbit sertifikat halal Mixue,” lanjut Mixue.

Topik Terkait