Foto : Instagram.com/mixueindonesia

Penetapan halal ini meliputi semua outlet dan menu. Sebagai informasi, sebelumnya pemeriksaan halal terhadap Mixue sempat harus dikonfirmasi ulang karena ada salah satu bahan dari China.

"MUI, dalam standar fatwanya, menetapkan bahwa penetapan kehalalan suatu produk produk pangan yang mempunyai cabang dengan berbagai menunya wajib dilakukan audit terhadap semua outlet dan menunya. Ini untuk menjamin kehalalan secara menyeluruh," ujar Niam.

Mixue Sambut Gembira

Foto : berbagai sumber

Melalui laman Instagram resminya, Mixue mengunggah kabar terkait sertifikat halal ini. Sertifikat halal yang didapat Mixue dengan nomor ID00410001326911122 untuk PT Zhisheng Pacific Trading (Mixue) ini berlaku sampai dengan 16 Februari 2027.

"Kabar Gembira untuk semua Mixue Lovers di Indonesia ^_^. Yayy, Mixue "SUDAH MENDAPATKAN SERTIFIKAT HALAL" untuk "SELURUH OUTLET" Mixue yang ada di Indonesia," jelas Mixue dikutip dari laman resmi Instagramnya.

Dengan kabar baik ini, Mixue mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI atau yang disebut LPPOM MUI atas diterbitkannya sertifikat halal tersebut.

Topik Terkait