Foto : Cekpremi.com

IntipSeleb Gaya Hidup – Kasus gagal klaim asuransi seperti yang dialami oleh Indra Bekti menjadi perhatian publik belakangan ini. Diketahui, bahwa Indra Bekti kini berada di rumah sakit usai dilarikan karena pingsan di toilet.

Usai insiden itu, Indra Bekti mendapatkan tindakan medis berupa operasi dan dirawat secara intensif. Namun, Aldila Jelita selaku istri Indra Bekti mengungkapkan bahwa biaya perawatan saat ini mencapai Rp1 miliar dan ia gagal dalam mengklaim asuransi.

Bahkan Aldila pun sempat membuat heboh publik dengan mengungkapkan bakal mengadakan penggalangan dana untuk pengobatan Indra Bekti. Lantas, bagaimanakah tips yang tepat agar atau benar agar bisa terhindar dalam gagal klaim asuransi? Yuk, simak artikel selengkapnya di bawah ini!

1. Lengkap Isi Data Diri

Menurut Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE), Andi Nugroho, bahwa ketika kamu ingin mendaftar asuransi maka harus secara lengkap mengisi data diri.

Kamu juga harus jujur dalam mengisi data diri seperti kondisi kesehatan. Hal ini, jika data disembunyikan atau tidak diungkap maka bisa berakibat untuk mengklaim asuransi bakal ditolak.

Selain itu, dilansir dari berbagai media, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengungkapkan bahwa masyarakat agar memiliki asuransi ketika masih berusia muda atau di bawah 30 tahun.

2. Rutin Bayar Premi Tepat Waktu

Selain itu, kamu juga harus rutin dalam membayar premi secara tepat waktu. Hal ini pun sangat penting, agar asuransi yang ingin diklaim tidak bisa ditolak karena kamu memenuhi prosedur.

Usut punya usut, jika kamu rutin membayar premi, hal ini terjadi agar kamu tidak mengalami lapse (polis tidak aktif) akibat tunggakan yang memicu masa tenggang atau bahkan masa berlaku polis habis.

3. Perhatikan Syarat dan Kadaluarsa Klaim

Selain itu, ketika kamu membeli asuransi, maka bacalah keseluruhan syarat dan kadaluarsa klaim yang berlaku. Hal ini untuk menghindari agar polis tertuang dan disepakati perusahaan asuransi dengan pembelinya.

Hal yang kamu harus perhatikan adalah limit yang diberikan oleh pihak asuransi, mekanisme perawatan baik rawat inap atau rawat jalan. Selain itu, kamu juga harus perhatikan masa kadaluarsa klaim dengan batas waktu pengajuan klaim rata-rata sekitar antara 30-60 hari.

4. Perhatikan dan Lengkapi dokumen

Kemudian, sebelum kamu mengajukan klaim perlu untuk memastikan bahwa semua dokumen sudah lengkap dan terpenuhi. Jika data diri dan keperluan yang diminta tidak lengkap maka proses klaim asuransi akan ditolak atau ditunda.

Maka, untuk melengkapi dokumen dan informasi yang dibutuhkan saat mengajukan klaim sangatlah dibutuhkan. Tipsnya dengan mengisi lengkap lembar formulir, menyertakan surat berita acara kronologi terjadinya kerugian, polis asuransi asli, dan dokumen lainnya.

5. Jangan Terjebak Harga Murah

Hak terpenting adalah kamu jangan terjebak dengan harga asuransi yang murah. Maka menurut, Perencana Keuangan Finansia Consulting, Eko Endarto menilai bahwa hampir tidak ada produk asuransi yang murah mampu memberikan manfaat maksimal. (bbi)

Topik Terkait