IntipSeleb – Meghan Markle menggugat sebuah usaha pers karena telah mengambil foto bayi Archie Harrison Mounbatten-Windsor dan dirinya tanpa izin. Karena mengambil foto tanpa izin, istri dari Pangeran Harry ini memutuskan untuk menyeret perusahaan Splash News and Pictures ke pengadilan.
Meghan Markle menyatakan jika media pers itu telah menyalahgunakan foto tersebut dan telah melanggar undang-undang perlindungan data. Namun Splash News and Pictures berdalih jika foto tersebut tidak memperlihatkan wajah Archie dan mengambilnya dari jarak jauh.
Selain itu, media pers yang berpusat di Los Angeles, Amerika Serikat mengklaim jika Meghan Markle mengetahui sedang diambil gambarnya dan secara sukarela berpose candid. Bagaimana kelanjutan gugatan Meghan Markle? Yuk kita ulik satu per satu!
Baca Juga: Bintangi Netflix, Meghan Markle-Pangeran Harry Disindir Butuh Uang
Gugat Usaha Pers Karena Ambil Foto Tanpa Izin
Meghan Markle kembali membuat heboh jagat maya. Pasalnya, ia menggugat Splash News and Pictures karena kedapatan mengambil gambar Meghan Markle yang sedang menggendong bayi Archie dan mengajak jalan-jalan dua anjingya di Taman Regional Horth Hill, Pulau Vancouver, Kanada pada 20 Januari 2020 lalu.
Pada foto paparazi itu, wajah Archie dan badannya tidak terlihat karena berbalut pakaian khas musim dingin. Selain itu, Splash News and Pictures mengklaim jika potret itu jauh dari jepretan kameranya.
Meghan Markle bersama Pangeran Harry membawa permasalahan ini ke Pengadilan Tinggi London, Inggris. Pasangan yang menikah pada 19 Mei 2018 ini mengklaim jika Splash News and Picture telah menyalahgunakan informasi pribadi Meghan Markle serta Archie dan telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Data.
Pengacara Meghan Markle dan Pangeran Harry, Jonathan Barnes, yang menangani kasus ini menyatakan jika pengambilan foto itu dilakukan tanpa persetujuan mereka. Selain itu, foto itu memang benar-benar diambil oleh karyawan Splash News and Picture bernama Steve Dennet.
“Ini dilakukan tanpa persetujuan mereka (Meghan Markle dan Pangeran Harry) dan benar dilakukan oleh karyawan (Splash News and Picture), Steve Dennett,” kata Jonathan Bannet dilansir IntipSeleb dari Daily Mail pada Jumat, 4 September 2020.
Jonathan Barnes juga menambahkan jika foto-foto tersebut diambil selama liburan pribadi Meghan Markle dan Pangeran Harry di Pulau Vancouver, Kanada. Menurut Jonathan Barnes, sehari sebelum foto itu diambil, fotografer berada di sekitar rumah Meghan Markle dan Pangeran Harry seraya memantau rumah mereka, menguji cahayanya dan mengambil foto melalui pagar keamanan, jadi dia tidak benar-benar ada di dalam di rumah mereka. Kejadian di taman diibaratkan sebagai kecelakaan.
Meghan Markle Diduga Sadar Saat Difoto
Saat melaksanakan sidang jarak jauh, pengacara pihak Splash News and Picture mengklaim jika penggugat atau Meghan Markle mengetahui semua kejadian. Jadi Meghan Markle dapat dikatakan secara sadar dan sukarela untuk diambil fotonya.
“Penggugat pertama (Meghan Markle) tahu semua yang sedang terjadi dan terlihat seperti sukarelawan dalam arti dia terus berjalan ketika dia tahu sedang difoto,” ungkap pengacara Splash News and Picture.
Pada akhir sidang, Hakim Victoria McCloud memberi izin kepada penggugat untuk menangani kasus mereka terhadap Splash News and Pictures yang berlokasi di Los Angeles, Amerika Serikat.
Sebelum ini, Meghan Markle diketahui sering berurusan dengan media pers. Seperti Associated Newspapers, penerbit The Mail On Sunday dan MailOnline, atas penerbitan surat yang ditulis Meghan Markle kepada ayahnya, Thomas Markle. Tindakan penggugatan kepada Splash News and Picture merupakan babak terbaru terkait keretakan antara Meghan Markle dan Pangeran Harry dengan para media.
Baca Juga: Kekejaman Meghan Markle dan Pangeran Harry Pada Pengasuh Anak