Tetapi, Amber Heard mengaku bersalah karena telah memberikan dokumen imigrasi palsu atau sumpah palsu. Ia dijatuhi hukuman satu bulan jaminan perilaku baik, sementara tuduhan mengimpor anjing secara ilegal ke Australia dibatalkan.
Amber Heard Tidak Jadi Didakwa
Mengutip People, Amber Heard tidak akan menghadapi tuntutan lebih lanjut terkait dengan membawa anjingnya ke Australia pada tahun 2015.
Australian Broadcasting Corporation melaporkan, mantan asisten Heard menguatkan klaim bahwa Amber Heard mengetahui masalah aturan membawa anjing-anjing itu ke Australia. Outlet tersebut mengatakan bahwa kesaksian pada tahun 2020 menghasilkan penyelidikan atas sumpah palsu oleh pemerintah Australia.
Namun, menurut pengawas biosekuriti Australia, Departemen Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, jaksa kini telah memutuskan untuk membatalkan lanjutan tuntutan kepada Amber Heard. Sayang, mantan istri Johnny Depp itu belum buka suara atas hal ini.