Diketahui, Salwan Momika melakukan aksi pembakaran sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Momika melakukan aksi itu atas izin dari pihak keamanan Swedia atas aksinya tersebut.
Namun, pihak kepolisian setempat justru menyampaikan jika mereka akan menyelidiki kasus itu karena dianggap menghasut kebencian.
Seperti yang diketahui, umat Islam di seluruh dunia menganggap Al Quran sebagai firman yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Perusakan kitab suci yang dilakukan secara sengaja dianggap sebagai tindakan yang menunjukkan rasa tidak hormat terhadap agama Islam.
Ternyata, Momika tidak hanya membakar salinan ayat Al-Quran, dia juga menendang, melempar, merobeknya dan menggunakannya untuk membungkus daging babi.
Seperti yang diketahui, membakar salinan Al-Quran telah memicu kerusuhan di Swedia dalam beberapa bulan terakhir. Polisi juga telah menolak permohonan protes serupa baru-baru ini, tetapi pengadilan kemudian memutuskan bahwa permohonan tersebut harus diizinkan atas dasar kebebasan berekspresi.