Caranya masukkan frekuensi Jakarta UHF 34, Bandung UHF 38, Semarang UHF 39, Yogyakarta UHF 35, dan Surakarta UHF 35.
Pastikan antena dalam kondisi baik dan di posisi yang benar.
Baca Juga :
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan siaran digital, dapat menggunakan STB (Set Top Box) bersertifikat.
Berikut panduan dalam memasang STB:
- Siapkan STB dan antena
- Jangan lupa pastikan TV dalam mode AV
- Pindahkan konektor antena biasa dari TV ke STB
- Pasang kabel RCA atau video audio sesuai dengan warnanya di TV dan STB