IntipSeleb – Mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, telah mengungkapkan favoritnya di dunia film untuk tahun 2023. Dalam sebuah pernyataan di akun resmi X atau Twitternya, Obama memuji film Jepang berjudul Monster sebagai salah satu karya terbaik tahun tersebut.
Film ini pun akan mulai tayang di bioskop hari ini 3 Januari 2024. Yuk intip artikelnya di bawah ini.
Sinopsis Film Monster
Dikisahkan oleh sutradara Hirokazu Kore-eda dan ditulis skenarionya oleh Yuji Sakamoto, Monster mempersembahkan sebuah kisah dramatis yang mengungkap sejumlah peristiwa penting dari perspektif seorang ibu tunggal dan putranya, serta hubungan mereka dengan seorang guru.
Film ini membuka jalan ceritanya dengan Minato (Soya Kurokawa), seorang remaja yang penuh dengan sensitivitas, memulai perjalanannya di kelas lima sekolah. Ibunya, Saori (Sakura Ando), yang merupakan seorang ibu tunggal, semakin gelisah saat Minato pulang dengan keadaan tertekan dan terluka. Saori kemudian menyalahkan gurunya, Hori (Eita Nagayama), yang dipecat karena dituduh terlibat dalam keadaan tersebut.
Kore-eda mengarahkan film ini dengan kecerdasan dan kehalusan yang khas. Meskipun awalnya terasa lebih terstruktur secara skematis daripada karyanya sebelumnya, Monster menyajikan kedalaman yang menakjubkan dengan menggabungkan lapisan-lapisan skenario dengan kepekaan dan naturalisme yang sederhana. Film ini terbagi menjadi tiga segmen yang menggambarkan fiksi ilmiah, situasi yang bersifat Kafkaesque, dan pengungkapan esensial melalui sudut pandang Minato.
Dipuji Barack Obama
Pujian yang datang dari mantan Presiden AS, Barack Obama, memberikan klaim tambahan pada kualitas film ini. Obama menyoroti struktur film yang membingkai karakternya dengan cara membawa rahasia yang hanya terungkap melalui kesabaran dan empati. Dia menekankan pesan bahwa seringkali kita cenderung menyebut seseorang sebagai monster sebelum benar-benar memahami kondisi dan alasan di balik tindakan mereka.
Film Monster segera menghiasi layar bioskop di Indonesia mulai tanggal 3 Januari 2024.